INFO

"Adil Ka' Talino Bacuramin Ka' Saruga Basengat Ka' Jubata"

Studi Banding Bapenda Kabupaten Melawi ke Bapenda Kabupaten Landak

Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Melawi melakukan studi banding ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Landak (24/09/2018). Hal yang dibahas yaitu mengenai cara penghapusan piutang PBB yang ada di Kabupaten Melawi. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Melawi piutang PBB yang ada berjumlah sekitar Rp 2,5 Milyar. BPK  mendesak untuk mencari tahu  sumber piutang PBB tersebut. Yang menjadi kendala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Melawi dalam melakukan validasi data piutang  adalah tidak adanya soft copy data piutang yang diserahkan dari KPP Pratama Sintang, sehingga tidak adanya data yang pasti mengenai sumber piutang PBB tersebut. Oleh karena itu Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Melawi berkunjung ke Bapenda Kabupaten Landak untuk mencari tahu cara yang dilakukan dalam penghapusan piutang PBB . Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Landak sendiri sudah melakukan upaya menurunkan angka piutang PBB yaitu dengan melakukan validasi terhadap data Wajib Pajak yang ada dengan dibantu petugas dari Kecamatan dan Desa, setelah dilakukan pendataan banyak data wajib pajak yang bermasalah misalnya ada SPPT ganda, dan yang pindah domisili sehingga PBB tidak dibayarkan. walaupun hasil yang didapat belum maksimal karena setiap tahunnya piutang memang semakin bertambah yang disebabkan oleh tidak sesuainya penerimaan pembayaran PBB dengan apa yang telah ditetapkan setiap tahunnya.  Setidaknya sudah dilakukan upaya validasi piutang PBB yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Landak yang akan menjadi contoh bagi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Melawi.

Berita lainnya