INFO

"Adil Ka' Talino Bacuramin Ka' Saruga Basengat Ka' Jubata"

Bupati Landak Launching E-Retribusi Berbasis Barcode Pertama di Kalimantan

Bupati Landak melaunching e-Retribusi menggunakan sistem barcode.Ini merupakan aplikasi E-Retribusi pertama yang diterapkan di Kalimantan. Acara launching E-Retribusi dilaksanakan dihalaman kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Landak (20/12/2018). Dalam acara tersebut Bupati didampingi oleh Sekda Landak,Kapolres Landak,Camat Ngabang dan Beberapa Kepala OPD, sedangkan para undangan yang hadir adalah beberapa ASN dilingkungan Pemda Landak dan para pedagang pasar rakyat Ngabang.

Acara dimulai dengan sambutan Bupati Landak  yang memberikan penjelasan kepada para pedagang mengenai E-Retribusi yang menjadi media untuk membayar retribusi pasar kepada Pemda Landak berbasis online dengan sistem barcode. Selanjutnya Karolin langsung membuka launching dengan melakukan scan barcode milik pedagang menggunakan aplikasi E-Retribusi. Dengan sistem ini Bupati berharap tidak ada lagi terjadi pungli  maupun pembayaran ganda terhadap para pedagang. Karena dengan aplikasi E-Retribusi ini pembayaran retribusi akan terawasi secara online dan hanya bisa terjadi satu kali dalam sehari. Para pedagang hanya diminta untuk menyerahkan barcode yang telah dibagi oleh para petugas pemungut retribusi untuk selanjutnya akan di scan sebagai bukti telah dilakukan pembayaran. Bupati menjelaskan juga dengan adanya sistem ini akan mempermudah pengawasan terhadap jumlah pungutan yang ditetapkan, dan dapat memantau langsung jumlah pendapatan daerah yang masuk setiap harinya pada kas daerah. Selain itu aplikasi e-Retribusi juga akan mempermudah para petugas pemungut untuk membuat laporannya. Harapan Karolin nantinya agar aplikasi ini  bisa memberikan manfaat dan bisa mempermudah Pemda Landak dalam pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Berita lainnya