SAMBUTAN
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak
Adil Ka’talino Bacuramin Ka’saruga Basengat Ka’jubata
Segala Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena dengan rahmat-Nya telah mengantarkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak menjadi sebuah Institusi yang semakin eksis. Hadirnya website ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum tentang Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak yang merupakan salah satu dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak yang terus berupaya meningkatkan berbagai kualitas pelayanan dengan tujuan untuk dapat meningkatkan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan Kabupaten Landak.
Website ini merupakan wadah untuk memberikan informasi perkembangan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak yang berisikan gambaran informatif mengenai Visi Misi Tugas Pokok dan Fungsi, dan Strategi serta Peranan dan Kontribusi Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Landak. Dengan ditampilkannya data-data terkait PAD, diharapkan akan dapat memberikan kesadaran masyarakat dan pengusaha untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Landak.
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur melalui diklat dan pelatihan, bimbingan teknis, sehingga diharapkan akan mampu meningkatkan pemahaman sehingga mampu memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat dibidang perpajakan, baik yang berhubungan dengan pajak badan usaha maupun perorangan yang secara teknis operasional telah diatur di dalam Peraturan Bupati Landak.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk dapat mengabdikan diri kepada Nusa, Bangsa dan Negara tercinta.
Demikian dan terima kasih, salam Sejahtera buat kita semua.
Adil Ka’talino Bacuramin Ka’saruga Basengat Ka’jubata
Kepala BPRD Kab. Landak
EPENDI, S.Sos., MM
NIP. 19650514 198603 1 011
Data Target dan Realisasi Pajak Daerah Tahun 2024
Kabupaten Landak
No. | Jenis Pajak Daerah | Target | Realisasi | Persentase |
---|---|---|---|---|
1 | Pajak Reklame | 320.000.000,00 | 336.018.407,00 | 105,01% |
2 | Pajak Air Tanah | 80.000.000,00 | 87.338.756,00 | 109,17% |
3 | Pajak Sarang Burung Walet | 50.000.000,00 | 48.904.250,00 | 97,81% |
4 | Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan | 1.470.000.000,00 | 1.134.570.444,00 | 77,18% |
5 | Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan | 3.600.000.000,00 | 2.524.063.671,00 | 70,11% |
6 | Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) | 20.575.862.987,00 | 3.965.468.355,00 | 19,27% |
7 | Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) | 12.487.000.000,00 | 11.906.341.703,00 | 95,35% |
Jumlah | 38.582.862.987,00 | 20.002.705.586,00 | 51,84% |