Tingkatkan Pendapatan Pajak Restoran,Bapenda Landak laksanakan Uji Petik
Badan Pendapatan Daerah melalui Bidang Penagihan,Pengawasan,Pembukuan dan Pelaporan telah melaksanakan uji petik pajak restoran. Kegiatan uji petik dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut,mulai hari senin hingga rabu (17/12/2018 – 19/12/2018 ) mulai dari pukul 07.00 WIB – 21.00 WIB . Kegiatan uji petik dilaksanakan langsung oleh Kepala Bidang Penagihan,Pengawasan,Pembukuan dan Pelaporan Supriati,SE didampingi oleh Kasubbid Penagihan & Piutang Seno,SE.,MM, Kasubbid Pembukuan dan Pelaporan Nursiana,SE, beserta beberapa orang staf. Tempat pelaksanaan uji petik yaitu dibeberapa restoran dan warung makan yang ada di Ngabang. Tujuan dilaksanakannya uji petik adalah untuk melihat langsung berapa banyak jumlah pengunjung yang datang di restoran dan rumah makan. Jika melihat langsung pengunjung yang datang di restoran maupun rumah makan maka dapat diketahui pula berapa banyak transaksi yang ada. Dengan kegiatan uji petik ini diharapkan ada output yang dihasilkan yaitu meningkatnya pajak restoran yang dibayarkan oleh wajib pajak.