INFO

"Adil Ka' Talino Bacuramin Ka' Saruga Basengat Ka' Jubata"

Tingkatkan Pendapatan Pajak Restoran,Bapenda Landak laksanakan Uji Petik

Badan Pendapatan Daerah melalui Bidang Penagihan,Pengawasan,Pembukuan dan Pelaporan  telah melaksanakan uji petik pajak restoran. Kegiatan uji petik dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut,mulai hari senin hingga rabu  (17/12/2018 – 19/12/2018 ) mulai dari pukul 07.00 WIB – 21.00 WIB .  Kegiatan uji petik  dilaksanakan langsung oleh Kepala Bidang Penagihan,Pengawasan,Pembukuan dan Pelaporan Supriati,SE  didampingi oleh Kasubbid Penagihan & Piutang Seno,SE.,MM, Kasubbid Pembukuan dan Pelaporan Nursiana,SE, beserta beberapa orang staf. Tempat pelaksanaan uji petik yaitu dibeberapa restoran dan warung makan yang ada di Ngabang. Tujuan dilaksanakannya uji petik adalah untuk melihat langsung berapa banyak jumlah pengunjung yang datang di restoran dan rumah makan. Jika melihat langsung pengunjung yang datang di restoran maupun rumah makan maka  dapat diketahui pula berapa banyak transaksi yang ada. Dengan kegiatan uji petik ini diharapkan ada output yang dihasilkan yaitu meningkatnya  pajak restoran yang dibayarkan oleh wajib pajak.

Berita lainnya