Studi Banding Bapenda Kabupaten Sintang ke Bapenda Kabupaten Landak
Dalam rangka upaya peningkatan penerimaan pajak daerah, salah satunya adalah dengan melakukan studi banding antar instansi. Seperti yang telah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang yang melakukan studi banding ke Bapenda Kabupaten Landak (Kamis, 19/04/2018). Yang dibahas adalah mengenai beberapa cara yang diterapkan oleh masing2 instansi untuk memungut pajak daerah. Dasar hukum yang digunakan dalam penetapan dan penagihan pajak menjadi hal yang utama dalam studi banding tersebut.