Pj. Bupati Landak Launching Pembayaran PBB-P2 Melalui CU Pancur Kasih
Landak – Pj. Bupati Landak melaunching pembayaran Pajak, Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui CU Pancur Kasih, di Aula CU Pancur Kasih Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (09/08/2022).
Turut hadir dalam acara launching Anggota DPRD Landak, Pimpinan OPD Landak, Kepala KSP CU Pancur Kasih, Camat, Kades, Pengurus dan Anggota CU Pancur Kasih serta undangan lainnya.
Ketua KSP CU Pancur Kasih Martono pada kesempatan menjelaskan bahwa ini bukan pertemuan pertama bagi CU Pancur Kasih dan Pemkab Landak, tapi untuk yang kesekian kalinya. Sudah beberapa kali MoU dengan Pemkab Landak seperti pembayaran PDAM melalui CUPK Online beberapa waktu lalu.
“Pelayanan yang kami kembangkan saat ini tindak hanya untuk anggota CU Pancur Kasih saja tetapi juga untuk masyarakat umum,” jelasnya.
Lebih jauh Martono menerangkan bahwa CU Pancur Kasih sekarang ini hadir di Kalimantan Barat dengan 50 titik kantor pelayanan 16 titiknya ada di Kabupaten Landak yang tersebar di seluruh Kecamatan.
Jumlah anggota CU Pancur Kasih saat ini mencapai 188 ribu orang yang tersebar di seluruh Kalimantan Barat, 67 ribunya ada di Kabupaten Landak bearti 35 persennya adalah orang Landak, begitu juga asetnya saat ini mencapai 919 miliyar dan 500an miliyar dipinjamkan lagi ke masyarakat, utuk mereka membangun dan memperbaiki ekonomi keluarganya,” terangnya.
Pj. Bupati Landak dalam sambutannya sekaligus melaunching aplikasi pembayaran PBB-P2 menyebut bahwa menyambut baik kerjasama yang dijalin CU Pancur Kasih dan Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak.
“Saya atas nama Pemerintah mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak CU Pancur Kasih karena telah bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya meningkatan pendapatan asli daerah melalui PBB-P2,” ujarnya.
Melalui kerjasama ini lanjut Samuel, diharapkan pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan oleh semua anggota CU Pancur Kasih secara online, sehingga tidak ada lagi alasan tidak membayar PBB-P2.
Karena menurutnya secara keseluruhan Pendapatan Asli Daerah Landak hanya 80 hingga 90 an miliyar lebih. Melalui pajak ini lah nanti diharapkan bisa membangun di Kabupaten Landak agar semakin maju.
“Untuk PBB-P2 Pemkab Landak menargetkan tiga miliyar lebih, dengan adanya kerjasama ini diharapkan target tersebut bisa tercapai. Ke depan tidak hanya PBB-P2 yang akan kita kerjasamakan tapi transaksi lainnya dan kerjasama ini bisa berlanjut,” tutup Pj. Bupati Landak.
Acara dilanjutkan dengan pemukulan gong serta penyerahan cendramata dari CU Pancur Kasih Kepada Pj. Bupati Landak.