Rapat Pleno Gabungan Komisi B DPRD Kabupaten Landak dengan Tim Eksekutif Pembahasan Raperda Inisiatif Eksekutif Kabupaten Landak
Rapat Pleno dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 21 dan 22 Juli 2021 yang diadakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Landak, Rapat Pleno yang dilakukan merupakan rapat gabungan antara Komisi B DPRD Kabupaten Landak dengan Tim Eksekutif Pembahasan Raperda Inisiatif Eksekutif Kabupaten Landak.
Rapat Pleno di Pimpin Oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Landak, dalam Rapat Pleno ini dilakukan pembahasan tentang 3 (tiga) Raperda Inisiatif Eksekutif terdiri dari 2 (dua) Raperda tentang Pajak Daerah yaitu Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet. Dan 1 (satu) Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Landak.