INFO

"Adil Ka' Talino Bacuramin Ka' Saruga Basengat Ka' Jubata"

Pendataan Wajib Pajak

Hari Selasa Tanggal 12 November 2019 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Landak Bidang Pendataan, Penetapan, Keberatan dan Regulasi Mengadakan kegiatan pendataan dan turun langsung kelapangan. Pendataan yang dilakukan saat ini adalah di Desa Hilir tengah daerah Pulau Bendu, petugas pendataan yang bertugas yaitu Ibu Saptomo, S,sos. (Kasubbid Regulasi dan Penyuluhan) dan Staf bidang Pendataan, Penetapan, Keberatan dan Regulasi.

Mengingat makin bertambahnya Warung Kopi dan Rumah makan di desa Hilir Tengah yang belum di data maka Bidang pendataan, Penetapan, Keberatan dan Regulasi melakukan pendataan, agar wajib pajak yang belum ditarik pajak segera mungkin ditarik pajak. Kegiatan ini dilakukan agar pendapatan asli daerah meningkat sehingga pembangunan didaerah khususnya Kabupaten Landak meningkat.

Berita lainnya