Tujuan & Sasaran
Untuk mewujudkan hasil yang akan dicapai selama periode perencanaan, maka Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak merumuskan Tujuan yang terkait dengan misi, yaitu:
1. Meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah
Sasaran: meningkatnya penerimaan pendapatan asli daerah
2. Meningkatnya masyarakat yang paham dan sadar akan kewajiban terhadap pembayaran pajak
Sasaran: Mewujudkan pelayanan pajak yang transparan dan efektif
3. Terwujudnya pelayanan yang transparan akuntabel, efektif dan efisien
Sasaran: Meningkatkan akuntabilitas, keuangan, kualitas adminitrasi keuangan, administrasi perkantoran dan pelayanan internal