INFO

"Adil Ka' Talino Bacuramin Ka' Saruga Basengat Ka' Jubata"

Rapat Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2021 antara Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Landak

 

Jumat 21 Mei 2021 di adakan rapat Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2021 antara Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Landak untuk membahas hasil dari kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal yang dilakukan di Badan Pajak dan Retribusi daerah selama 2 (dua) hari berturut – turut.

Rapat dilakukan di Aula Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak yang di hadiri oleh Ibu Nursiana Selaku Kepala Bidang Binwasik Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berserta Rekan dan Ibu Rosalia Elisabet selaku Sekretaris Badan Pajak  dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak beserta Staf.

Tujuan dari di adakannya rapat pengawasan Kearsipan Internal agar arsip yang berada di Badan Pajak dan Retribusi daerah agar terwujudnya pengelolaan arsip yang baik, terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan dan mendorong pencipta arsip untuk menyelenggarakan sesuai dengan norma, standar, prinsip dan kaidah kearsipan serta peraturan perundang – undangan yang berlaku dalam upaya mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Berita lainnya