INFO

"Adil Ka' Talino Bacuramin Ka' Saruga Basengat Ka' Jubata"

Rapat Kerja Tim ETPD Kabupaten Landak

Rapat Tim ETPD dan Persiapan Pembuatan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022) yang di Pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Bapak Vincensius dan di hadiri oleh Tim ETPD Kabupaten Landak sesuai Surat Keputusan Bupati Landak Nomor 205/BPRD/TAHUN 2021.

Rapat diadakan di Aula Kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak. agenda rapat untuk menyampaikan Peraturan Bupati Landak Nomor 76 TAHUN 2021 tentang Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dan Surat Keputusan Bupati Landak Nomor 406/BPRD/TAHUN 2021 tentang Peta Jalan Elektronifikkasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Landak.

Arahan dari Bapak Vincensius, selain menyampaikan Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati yaitu agar setiap OPD terkait berkomitmen untuk merealisasikan dan mencapai tujuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Landak (2022-2025). sekaligus pembahasan untuk mempersiapkan Draft Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyesuaikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). (26/01/2022)

Berita lainnya